Promo Nataru DAMRI Belum Usai, Tiket Pulang–Pergi AKAP Masih Diskon

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 3 Januari 2026 | 14:45 WIB
DAMRI mengingatkan masyarakat bahwa promo tiket pulang–pergi AKAP masih berlaku hingga 5 Januari 2026. (Dok. DAMRI)
DAMRI mengingatkan masyarakat bahwa promo tiket pulang–pergi AKAP masih berlaku hingga 5 Januari 2026. (Dok. DAMRI)

Kabar BUMN - Promo libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dari DAMRI masih dapat dimanfaatkan masyarakat.

Hingga 5 Januari 2026, pelanggan masih berkesempatan menikmati potongan harga untuk pembelian tiket pulang–pergi (PP) pada seluruh rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Melalui program ini, DAMRI memberikan diskon sebesar 5 persen atau setara dengan pembayaran 95 persen dari total harga tiket PP.

Baca Juga: Pertamina Peduli Salurkan 1,7 Juta Liter Air Bersih untuk Warga Aceh Tamiang Pascabencana

Promo ini ditujukan untuk mendukung tingginya mobilitas masyarakat selama periode liburan akhir tahun sekaligus menghadirkan perjalanan yang lebih hemat.

Pembelian tiket promo hanya dapat dilakukan melalui DAMRI Apps dengan menggunakan kode voucher #PulangPergi5%.

Promo berlaku untuk periode keberangkatan mulai 19 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 dan hanya dapat digunakan satu kali untuk setiap akun.

Promo DAMRI. (Instagram/@damriindonesia)

Baca Juga: Berburu Street Food di Thailand, Berikut Rekomendasi Tempat-tempat Terbaik untuk Wisata Kuliner

DAMRI menegaskan bahwa promo ini tidak dapat digabungkan dengan program diskon lainnya.

Tiket yang dibeli menggunakan promo juga tidak dapat dibatalkan maupun dijadwalkan ulang.

Meski demikian, tidak ada batas maksimum jumlah tiket dalam satu transaksi selama memenuhi ketentuan pulang–pergi dan kuota masih tersedia.

Baca Juga: Tiket PELNI Masih Diskon 20 Persen hingga 10 Januari 2026, Simak Promonya

Melalui promo Nataru ini, DAMRI mengajak masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan jarak jauh dengan lebih efisien, sekaligus menikmati layanan transportasi darat yang aman dan nyaman selama musim liburan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini