Promo Tambah Daya PLN Awal 2026, Ini Cara Klaim E-Voucher Diskon 50 Persen

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 12 Januari 2026 | 07:30 WIB
Gebyar Awal Tahun 2026, PLN meluncurkan program promo “Tahun Baru Energi Baru” yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik. Program ini berlangsung mulai 7-20 Januari 2026.
Gebyar Awal Tahun 2026, PLN meluncurkan program promo “Tahun Baru Energi Baru” yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik. Program ini berlangsung mulai 7-20 Januari 2026.

 

Kabar BUMN - PLN kembali menghadirkan promo tambah daya listrik di awal 2026 melalui program bertajuk “Tahun Baru Energi Baru”.

Lewat program ini, pelanggan rumah tangga bisa menikmati diskon 50 persen biaya tambah daya dengan mekanisme yang mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

Promo ini berlangsung mulai 7 hingga 20 Januari 2026 dan menyasar pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA.

Baca Juga: BULOG Siapkan Langkah Terukur Hadapi Penugasan Nasional Tahun 2026

Melalui promo tersebut, pelanggan dapat mengajukan tambah daya hingga maksimal 7.700 VA dengan biaya yang lebih ringan.

Agar bisa mengikuti program ini, pelanggan harus sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Januari 2026 serta tidak memiliki tunggakan tagihan listrik maupun kewajiban lainnya.

Selain itu, pelanggan diwajibkan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Kala Traveling Saat Cuaca Tak Menentu, Simak Tipsnya

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan mendapatkan e-voucher diskon 50 persen.

Voucher ini menjadi syarat utama untuk mengajukan permohonan tambah daya selama periode promo masih berlangsung.

Promo tambah daya "Tahun Baru Energi Baru" berlaku bagi pelanggan satu fasa di semua golongan tarif dan telah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Januari 2026.

Cara Klaim E-Voucher Diskon Tambah Daya PLN

Baca Juga: Jasa Marga Dukung Hunian Danantara, Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Berikut langkah-langkah klaim e-voucher yang perlu diperhatikan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini