Kabar BUMN - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) masih membuka lowongan kerja bagi tenaga medis.
Kesempatan ini ditujukan untuk dokter yang berminat bertugas sebagai kru di kapal penumpang PELNI dengan penempatan pelayaran tahun 2026.
Posisi yang tersedia adalah Dokter Kapal Penumpang dengan status Pegawai Kontrak Perjanjian Kerja Laut.
Baca Juga: Perairan Sulawesi Masih Bergelora, ASDP Tingkatkan Pengamanan Kapal
Dokter yang terpilih akan bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada penumpang dan awak kapal selama perjalanan, serta siap bekerja di lingkungan laut dengan jadwal pelayaran tertentu.
PELNI menetapkan sejumlah persyaratan bagi pelamar. Dokter wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
Selain itu, pelamar harus mengantongi sertifikat kegawatdaruratan medis seperti ACLS, ATLS, atau BTCLS.
Batas usia maksimal pelamar adalah 45 tahun per 31 Januari 2026.
Kandidat yang lolos seleksi juga diwajibkan bersedia melengkapi sertifikasi sesuai standar STCW yang berlaku di sektor pelayaran.
Jika diperlukan, pelamar harus siap mengikuti tahapan seleksi secara langsung di Kantor Pusat PT PELNI di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Upaya Menyeluruh PHR Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi karir.pelni.co.id dan masih dibuka hingga 19 Januari 2025.
PELNI menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun dan tidak bekerja sama dengan agen atau pihak perantara.
Artikel Terkait
Lowongan Kerja Pengemudi DAMRI Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Info Lowongan Magang Jurnalis, PT Agrinas Jaladri Nusantara Buka Posisi di Jakarta Selatan
Ingin Berkarier di Kapal? Ini Lowongan Dokter Kapal Penumpang PELNI 2026
BTN Buka Lowongan Strategis untuk Lulusan S1, Posisi Pengembangan Pembelajaran
Bergabung dengan Program Mekaar, Lowongan Account Officer Dibuka hingga 17 Januari 2026