Diskon 30% untuk Seluruh Rute Ekonomi Komersial KAI, Berlaku Selama Periode Puncak Mudik Lebaran 2026

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 17 Februari 2026 | 06:30 WIB
Pemerintah melalui KAI menghadirkan diskon 30% sebagai stimulus mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026. (Instagram/@kai121_)
Pemerintah melalui KAI menghadirkan diskon 30% sebagai stimulus mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026. (Instagram/@kai121_)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan program diskon tiket mudik Lebaran 2026.

Operator transportasi kereta api nasional ini menghadirkan potongan harga sebesar 30 persen untuk tiket kereta ekonomi komersial, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk pulang kampung dengan biaya lebih hemat.

Program diskon ini berlaku untuk pembelian tiket pada periode 10 Februari hingga 29 Maret 2026.

Baca Juga: PLN Nusantara Power Tuntaskan Proyek ECRL Malaysia Lebih Cepat, Bukti Daya Saing Global

Sementara itu, masa keberangkatan yang mendapatkan potongan harga ditetapkan pada 14–29 Maret 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program stimulus Pemerintah yang bertujuan mendukung mobilitas masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026.

Dikutip KabarBUMN.com dari Instagram @kai121_, berikut syarat dan ketentuan diskon 30 persen dari KAI:

Baca Juga: Curug Larangan Sukabumi, Air Terjun Tersembunyi dengan Aturan Khusus untuk Wisatawan

1. Pembelian tarif diskon dapat dilakukan melalui seluruh channel penjualan tiket pada 10 Februari–29 Maret 2026.

2. Tarif diskon berlaku untuk periode keberangkatan 14–29 Maret 2026.

3. Diskon hanya berlaku untuk kelas ekonomi komersial.

4. Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya.

5. Tiket dengan tarif diskon dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai aturan yang berlaku.

6. Jadwal serta daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: Instagram @kai121_

Tags

Artikel Terkait

Terkini