Diskon Spesial Mudik DAMRI, Beli Tiket PP Cuma Bayar 90%, Berlaku Sampai 31 Maret 2026

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40 WIB
Promo DAMRI berlaku hingga 31 Maret 2026 untuk pembelian tiket pulang pergi melalui aplikasi resmi, DAMRI Apps.
Promo DAMRI berlaku hingga 31 Maret 2026 untuk pembelian tiket pulang pergi melalui aplikasi resmi, DAMRI Apps.

Kabar BUMN - Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat yang tengah bersiap menghadapi arus mudik Lebaran 2026.

Perusahaan transportasi darat milik negara, DAMRI, menghadirkan promo spesial berupa potongan harga bagi pelanggan yang ingin bepergian dengan biaya lebih hemat.

Dalam program terbaru ini, DAMRI menawarkan diskon sebesar 10 persen untuk pembelian tiket pulang–pergi (PP) yang dilakukan dalam satu transaksi.

Baca Juga: Pertamina EP Zona 4 Bidik Produksi 30.305 BOPD pada 2026, Performa 2025 Jadi Modal Kuat

Promo ini dirancang untuk membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik sekaligus kepulangan setelah Lebaran dengan harga yang lebih terjangkau.

Program potongan harga tersebut berlaku untuk pembelian tiket sekaligus keberangkatan hingga 31 Maret 2026.

Dengan waktu yang cukup panjang, calon pemudik memiliki kesempatan lebih leluasa untuk mengatur rencana perjalanan selama periode Lebaran.

Baca Juga: Jasindo Raih Penghargaan Indonesia Brand Excellence in Customer Value

Menariknya, promo ini bisa digunakan untuk seluruh rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tersedia di aplikasi resmi DAMRI Apps.

Artinya, pelanggan memiliki banyak pilihan perjalanan, baik untuk pulang kampung maupun kembali ke kota asal setelah merayakan Lebaran bersama keluarga.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan promo ini, pembelian tiket harus dilakukan melalui DAMRI Apps dengan memilih tiket pulang–pergi dalam satu kali transaksi.

Namun sebelum melakukan pemesanan, pelanggan diimbau untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 6 Cara Ampuh Mengatasi Mabuk Laut Saat Harus Mudik Naik Kapal

Syarat dan Ketentuan Promo DAMRI

Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: Instagram @damriindonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini