Kabar BUMN - Memeriksa data penerima PIP Kemdikbud 2023 seperti nama dan status siswa sangat mudah dilakukan hanya dengan login di pip.kemdikbud.go.id.
Cek penerima PIP Kemdikbud 2023 juga dapat dilakukan menggunakan HP, silakan ikuti langkah-langkahnya seperti yang Kabarbumn.com bagikan di sini.
PIP Kemdikbud 2023 merupakan program bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Ini Bisa Membuat Anda Cerdas, Salah Satunya Tidur yang Cukup
Siswa dari jenjang pendidikan SD hingga SMA yang kurang mampu secara ekonomi memiliki kesempatan untuk mendapatkan PIP dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, yaitu:
1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Siswa penyandang disabilitas
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca Juga: Hadiri RUPS, PIS Apresiasi Kinerja Positif PET dalam Mengelola Terminal Energi
Besaran dana bantuan yang akan didapatkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA berbeda-beda, antara lain:
1. Siswa tingkat SD dan sederajat akan menerima Rp450 ribu per tahun
2. Siswa tingkat SMP dan sederajat akan menerika Rp750 ribu per tahun
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, Rumah BUMN Pertamina Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas
3. Sedangkan siswa tingkat SMA dan sederajat akan menerima Rp1 juta rupiah per tahunnya