Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi membatalkan periode pemesanan tiket kereta api (KA) jarak jauh H-90 keberangkatan.
Sebelumnya, PT KAI sempat mengumumkan akan ada perubahan periode pemesanan tiket mulai 1 Juli 2023.
Calon penumpang pada awalnya bisa memesan tiket 90 hari sebelum keberangkatan.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, 8 Juni 2023 lalu.
Namun, kebijakan tersebut kini telah resmi dibatalkan.
Dilansir KabarBUMN.com dari Twitter resmi PT KAI, pembatalan tersebut dilakukan setelah beberapa pertimbangan.
PT KAI mengaku telah mendengar masukan dari para pelanggan.
Baca Juga: Tambah Aset AWB Offshore, Elnusa Coba Tingkatkan Kapasitas Bisnis Hulu
Meski begitu, periode pemesanan tiket KA jarak jauh akan tetap diperpanjang.
Jika sebelumnya penumpang hanya bisa memesan tiket 30 hari sebelum berangkat, kini hal tersebut bisa dilakukan H-45.
Aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2023 mendatang.
"Dengan mempertimbangkan suara-suara pelanggan dan memperhatikan kebiasaan pelanggan dalam menentukan waktu pemesanan tiket KA jarak jauh."