Kabar BUMN - PT Angkasa Pura II meraih penghargaan di ajang K3 Awards 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelas bandara AP II berhasil meraih penilaian tertinggi dengan Tingkat Pencapaian Memuaskan di ajang tersebut.
Kesebelas bandara AP II itu pun mendapat Penghargaan K3 Awards 2023 kategori Bendera Emas serta Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kemnaker.
Baca Juga: Bandara AP II Terapkan Ketentuan di Dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 16/2023
Kategori Bendera Emas diberikan kepada institusi yang mendapat nilai tingkat pencapaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebesar 85%-100%.
Penghargaan itu sendiri diberikan kepada AP II pada Kamis (22/6/2023).
Adapun, sebelas bandara AP II itu adalah Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Thaha (Jambi), Minangkabau (Padang), Supadio (Pontianak), Depati Amir (Pangkalpinang), Soekarno-Hatta (Tangerang), Sisingamangaraja XII (Tapanuli Utara), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan K3 Awards 2023 tersebut menjadi tanda bahwa 11 bandara AP II telah menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
“Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi prioritas AP II untuk lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat memberikan pelayanan publik secara optimal.
“Sebanyak 11 bandara AP II yang menjalani audit berhasil meraih K3 Awards 2023 kategori Emas dan sertifikasi SMK3.
Baca Juga: Melalui 6 Bandara, Angkasa Pura II Sukses Berangkatkan 91.358 Calon Jemaah Haji Indonesia
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan seluruh pihak atas dukungannya sehingga bandara-bandara AP II berhasil menerapkan dengan baik sistem keselamatan dan kesehatan kerja,” katanya, seperti dikutip KabarBUMN.com dari angkasapura2.co.id.
Ia menambahkan, sebagai operator bandara, AP II harus menjalankan program keselamatan dan kesehatan kerja di bandara dengan ketat.