Kabar BUMN - Melalui laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, Anda dapat mengetahui seluruh informasi terkait penerima PIP Kemdikbud 2023.
Namun, apakah Anda penerima PIP Kemdikbud 2023 itu sendiri?
Untuk mengetahuinya, Anda harus melakukan pengecekkan melalui laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id secara mandiri atau bisa juga diwakilkan oleh pihak sekolah.
Baca Juga: Panduan Cara Bayar QRIS Pakai Livin by Mandiri, Mudah dan Aman
Anda harus mempersiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bisa login ke laman SIPINTAR.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP, PC atau laptop Anda
Baca Juga: Tetap Buka Selama Libur Idul Adha, Simak Jadwal Jakarta Fair Kemayoran 2023 Tanggal 28-30 Juni
2. Setelah halamannya terbuka, pergi ke kolom "Cari Penerima PIP"
3. Di sini, Anda harus memasukkan data yang dipersyaratkan yaitu NISN dan NIK Anda
4. Masukkan juga hasil penjumlahan yang tersedia dalam kolom
5. Kemudian klik "Cari Penerima PIP"
6. Selesai. Informasi mengenai apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP atau buka akan muncul di layar.