Kabar BUMN - Layanan Samsat Kelilng telah hadir untuk melayani warga DKI Jakarta.
Samsat Keliling sendiri melayani perpanjang STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Namun, perlu diingat bahwa Samsat Keliling hanya melayani perpanjang STNK tahunan saja.
Baca Juga: Catat Jam dan Lokasinya, Berikut Jadwal Samsat Keliling di Jakarta Pusat per Juni 2023
Sementara untuk perpanjang STNK per 5 tahun hanya bisa dilakukan di Samsat Induk saja.
Selan itu, juga disarankan untuk membawa persyaratan dari rumah.
Berikut syarat perpanjang STNK yang harus disiapkan dari rumah:
Baca Juga: Jadwal Terbaru Samsat Keliling Periode Juni 2023 untuk Wilayah Jakarta Utara
1. STNK asli
2. Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
3. Pulpen untuk mengisi formulir
Baca Juga: Update Jadwal Rutin Samsat Keliling Bulan Juni 2023 untuk Wilayah Jakarta Selatan
Setelah memenuhi syarat tersebut, silakan datang ke layanan Samsat Keliling yang tersedia.
Dilansir KabarBUMN.com dari samsatkeliling.info, berikut jadwal Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta periode Juli 2023: