trending

Pastikan Anda Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cek Lagi di Laman SIPINTAR, Begini Caranya Agar Dapat Uang Rp1 Juta

Selasa, 4 Juli 2023 | 10:00 WIB
PIP Kemdikbud 2023

Kabar BUMN - Siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa mendapatkan dana bantuan hingga Rp1 juta, yang dapat digunakan untuk biaya personal pendidikan.

Program PIP Kemdikbud 2023 hingga saat ini masih dimanfaatkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Namun, hanya sebagian siswa yang bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Terbaru! Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Hari Ini, 4 Juli 2023

Siswa yang mendapatkan dana bantuan PIP adalah siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.

Juga, sekolah menandai status Layak PIP siswa di Dapodik, kemudian Dinas pendidikan dan Pemangku kepentingan mengusulkan kepada Puslapdik berdasarkan data Layak PIP tersebut.

Selain itu, siswa penerima PIP adalah siswa yang masuk dalam syarat berikut ini:

Baca Juga: Kerja di BUMN: PT Mitra Utama Madani Buka Loker untuk Posisi AO, Tes Serentak 5 Juli 2023!

1. Pemegang KIP

2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Berasal dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Terkena dampak bencana alam
  • Tidak bersekolah (drop out)
  • Penyandang disabilitas, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Bird Sanctuary, Habitat Aman dan Alami Bagi Berbagai Jenis Burung yang Dilindungi di Lagoon The Nusa Dua

Nah, bantuan PIP setiap jenjang pendidikan siswa juga berbeda, antara lain:

- Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,-

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,-

Halaman:

Tags

Terkini