Kabar BUMN - Membayar pajak kendaraan dan perpanjang STNK kini lebih mudah berkat adanya layanan Samsat Keliling.
Kini, masyarakat tidak perlu repot-repot mengantre di kantor Samsat lagi.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling di Jakarta Selatan untuk Periode Juli 2023
1. STNK asli
2. Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
3. Pulpen untuk mengisi formulir
Baca Juga: Simak Jadwal Samsat Keliling Terbaru di Wilayah Jakarta Selatan Periode Juli 2023
Setelah itu, masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan dan memperpanjang STNK di layanan Samsat Keliling yang tersedia.
Dikutip KabarBUMN.com dari samsatkeliling.info, berikut jadwal Samsat Keliling wilayah Jakarta Barat per Juli 2023:
Lokasi : Mal Ciputra, Jl. Letjen S Parman atau Citraland
Jam operasional : Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB
Baca Juga: Cek Jadwal Operasional dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Utara Bulan Juli 2023
Akan tetapi, perlu diingat bahwa Samsat Keliling hanya melayani perpanjang STNK tahunan saja.