Baca Juga: Digiland 2023 Berlanjut di Surabaya, Telkom Siap Hadirkan Kegiatan Edukasi, Digitalisasi dan Hiburan
Selain itu, apabila datanya menunjukkan bahwa kamu masuk dalam SK Pemberian PIP 2023, kamu hanya tinggal menunggu jadwal pencairan dana bantuan oleh Puslapdik. Periksa laman SIPINTAR secara berkala untuk mengetahui status dan jadwal pencairan.
Nominal Bantuan PIP
Dana bantuan PIP diberikan kepada siswa SD SMP dan SMA atau penerima sebanyak 1 kali dalam 1 tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama, berikut rinciannya:
Jenjang SD/SLDB/Paket A
Baca Juga: Bottle Exchange with Plants, Program Bio Farma Libatkan Karyawan untuk Lestarikan Lingkungan
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Khusus kelas VI semester Genap dan kelas 1 semester Gasal mendapatkan Rp225.000.
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Khusus siwas IX semester Genap dan kelas VII semester Gasal mendapatkan Rp370.000.
Jenjang SMA/SMALB/Paket C
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000. Khusus kelas XII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp500.000.
Jenjang SMK
Baca Juga: Pertamina Tajak Perdana Blok Rokan, Sejarah Baru Eksplorasi di Indonesia
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000. Khusus kelas XII/XIII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp500.000.***