trending

Pusri Pastikan Penuhi Kebutuhan Stok Pupuk di Jateng Sesuai Ketentuan Pemerintah

Minggu, 23 Juli 2023 | 18:00 WIB
PT Pusri Palembang siapkan stok pupuk baik urea maupun NPK sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. (pusri.co.id)

Kabar BUMN – Anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pusri Palembang memastikan stok pupuk urea dan NPK sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hingga 18 Juli 2023, Pusri memegang tanggung jawab untuk Provinsi Jawa Tengah dengan stok di gudang untuk urea bersubsidi yaitu sebesar 57.735,13 ton atau sebesar 219% dari minimal stok yang ditetapkan pemerintah.

Stok tersebut bisa mencukupi kebutuhan petani selama beberapa minggu ke depan, dilansir Kabarbumn.com dari pusri.co.id.

Baca Juga: Link Nonton Drakor 'See You in My 19th Life', Episode Terakhir Tayang Malam Ini

Adapun realisasi penjualan wilayah Jawa Tengah untuk urea bersubsidi yaitu sebesar 352.394 ton.

Selain bertanggung jawab menyediakan pupuk bersubsidi, guna memenuhi kebutuhan petani, Pusri juga menyiapkan stok pupuk non subsidi dan produk inovasi Pusri.

Di antaranya pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit, serta pupuk spesial komoditi yaitu NPK Singkong dan NPK Kopi.

Baca Juga: Kolaborasi BUMN, Pelindo Terminal Petikemas dan BSI Kerja Sama Hadirkan Kemudahan Pembayaran Kepelabuhan

Dalam penyalurannya, Pusri selalu berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat yaitu tepat tempat, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis dan tepat waktu yang berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani.

VP Humas Pusri, Rustam Effendi mengatakan bahwa seluruh petani harus memastikan kelompoknya sudah terdaftar di e-RDKK. Agar mempermudah proses evaluasi dan alokasi oleh Kementerian Pertanian.

“Kami sebagai produsen bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk urea dan NPK, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Untuk yang bersubsidi, kami menyalurkan kepada petani yang telah terdaftar dan masuk dalam e-RDKK,” terang Rustam.

Baca Juga: WEGE Borong 3 Penghargaan Sekaligus di Ajang HR Excellence Award 2023

Terkait e-RDKK, setiap kelompok tani menuliskan total kebutuhan selama setahun yang didampingi penyuluh, selanjutnya petani menginput kebutuhan tersebut ke dalam sistem e-RDKK.

Proses verifikasi akan dilakukan mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat. Selanjutnya, disesuaikan dengan alokasi pupuk bersubsidi setiap provinsi.

Halaman:

Tags

Terkini