Kabar BUMN - Bagi siswa SD SMP dan SMA Sederajat tahun ajaran 2022/2023 yang masuk dalam SK Nominasi PIP 2023 di laman SIPINTAR, wajib melakukan aktivasi rekening.
"Bagi kamu yang duduk di kelas 6, kelas 9, atau kelas 12, yuk segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Juli 2023," tulis Instagram @sobatpip.
Aktivasi rekening PIP 2023 dapat dibantu oleh petugas bank penyalur. Jadi siswa penerima PIP 2023 harus datangi bank penyalur agar dana bantuan dapat dicairkan. Lalu bagaimana caranya?
Baca Juga: Jalin Kemitraan, PPI dan Paskomnas Launching Kios Pangan ID Food
Sebelum datang ke bank penyalur (siswa SD dan SMP ke bank BRI sementara siswa SMA dan SMK ke bank BNI), siswa harus membawa persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Aktivasi Rekening Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, Paket A, dan Paket B)
1. Surat Keterangan Aktivasi
Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
2. Identitas Pengenal
a. Kartu Tanda Pengenal (KTP) orangtua/wali
Baca Juga: 5 Tips Mengatur ‘Tumpukan’ Email Agar Terbalas Semua
b. Kartu Keluarga (KK)
3. Formulir Pembukaan/Aktivasi Rekening
Formulir disediakan oleh bank/lembaga penyalur.