Baca Juga: Menilik Keindahan Masjid-masjid yang Dibangun Waskita
Persyaratan Aktivasi Rekening Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, Paket A, dan Paket B)
1. Surat Keterangan Aktivasi
Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
Baca Juga: Jasa Marga Resmikan Masjid Asy Syamsu Al Abadiyah di Rest Area Travoy 725A ruas Surabaya-Mojokerto
2. Identitas Pengenal
Kartu Tanda Pengenal (KTP) orangtua/wali atau Kartu Keluarga (KK)
3. Formulir Pembukaan/Aktivasi Rekening
Baca Juga: Kultur Perusahaan, Panduan Bekerja dan Bersikap di Kantor Bagi Karyawan
Formulir disediakan oleh bank/lembaga penyalur.
Setelah mempunyai rekening SimPel, siswa hanya tinggal menunggu SK Pemberian PIP 2023 yang nantin akan diterbitkan oleh Puslapdik. Jadi cek laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id secara berkala untuk jadwal/status penerima PIP 2023.
Adapun dana bantuan yang berhak diterima oleh siswa penerima PIP 2023 berbeda-beda setiap jenjang pendidikannya. Besaran nominalnya yaitu:
Baca Juga: Pinjaman Online, di Awal Ibarat Berbulan Madu, di Akhir Lebih Seringnya Membuat Pusing
1. Jenjang SD/SLDB/Paket A
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Khusus kelas VI semester Genap dan kelas 1 semester Gasal mendapatkan Rp225.000.
2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B