Kabar BUMN - Warga Sukoharjo kini bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan dan perpanjang STNK dengan cepat di layanan Samsat Keliling.
Namun, perlu diingat bahwa pelayanan Samsat Keliling masih terbatas.
Yakni, hanya bisa melayani perpanjang STNK tahunan saja.
Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Denpasar Periode 24-31 Juli 2023
Sementara untuk perpanjang STNK per lima tahun hanya bisa dilakukan di Samsat Induk.
Selain itu, masyarakat perlu menyiapkan syarat dari rumah.
Berikut syarat perpanjang STNK yang harus disiapkan:
Baca Juga: Ada Update Jadwal Samsat Keliling di Bulan Juli 2023 untuk Wilayah Medan
1. STNK asli
2. Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
3. Pulpen untuk mengisi formulir
Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Terbaru di Magelang Periode Juli 2023
Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, silakan datang ke layanan Samsat Keliling yang tersedia.
Dilansir KabarBUMN.com dari samsatkeliling.info, berikut jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Sukoharjo per Juli 2023: