trending

Wujudkan Good Corporate Governance, DAHANA Gelar Rapat Perdana Satgas Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:00 WIB
PT DAHANA menggelar rapat Satgas Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dalam rangka mengenalkan tahapan agenda program SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) 2023. (dahana.id)

Kabar BUMN - PT DAHANA menggelar rapat Satgas Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dalam rangka mengenalkan tahapan agenda program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 2023.

Rapat tersebut berlangsung secara online melalui zoom meeting pada Jumat, 11 Agustus 2023, dilansir Kabarbumn.com dari dahana.id.

Acara ini dibuka langsung oleh Senior Manager Legal dan Komunikasi Perusahaan DAHANA Juli Jajuli selaku Wakil Ketua Satgas FKAP.

Baca Juga: Yuk Intip Keindahan Telaga Sarangan, Surga Cantik di Kaki Gunung Lawu

Pada kesempatan ini, Juli menyampaikan bahwa masa sertifikasi SMAP akan berakhir pada Oktober 2023 dan akan dilakukan audit resertifikasi. Ia juga menyebut bahwa rapat ini akan ditindaklanjuti sebagai bahan rapat di tingkat manajemen puncak dan dewan pengarah.

“Team yang dibentuk tahun ini merupakan kombinasi team lama dengan tambahan personil baru. Hal ini dimaksudkan juga sebagai regenerasi untuk mengawal program SMAP ini,” ungkap Juli.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan kembali kebutuhan dasar dokumen SMAP dari tiap unit kerja untuk syarat resertifikasi dan agenda kedepannya.

Baca Juga: Link Nonton Cold Blooded Intern Sub Indo, Ketika Para Ibu Kembali Bekerja Setelah Hiatus karena Full Jadi IRT

“Agenda terdekat selanjutnya, pekan depan akan dilaksanakan IHT SMAP untuk mendukung kesiapan tim menjelang audit internal dan audit resertifikasi seperti yang telah disampaikan oleh tim Human Capital,” tutur Juli.

Pembahasan dalam rapat perdana dari anggota FKAP ini di antaranya tahapan agenda program SMAP, pemahaman ruang lingkup FKAP, dan pengingat unit-unit terkait untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan pada saat audit internal dan eksternal

Peserta rapat terdiri dari anggota FKAP, yang sesuai dengan Surat Perintah Direksi nomor: Prin/023/VIII/2023 tentang Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan Keputusan Direksi nomor: Kep/019/VIII/2023 tentang Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan PT DAHANA.

Baca Juga: Menilik Pesona Desa Kemujan, Keindahan Tersembunyi di Karimunjawa

FKAP merupakan unit pengendali suap dan gratifikasi di perusahaan yang diharapkan dapat mendorong proses Good Corporate Governance yang bersih dari hal-hal seperti penyuapan atau bentuk korupsi lainnya.

Sebagai perusahaan kiblat bahan peledak Indonesia, DAHANA berkomitmen untuk mematuhi segala peraturan perundangan dan persyaratan dalam melawan praktik penyuapan, seperti melakukan resertifikasi SMAP 2023.

Halaman:

Tags

Terkini