Kabar BUMN - Layanan SIM Keliling telah hadir untuk melayani masyarakat Banyuwangi yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi.
Di layanan SIM Keliling, pelayanan memang lebih cepat, namun terbatas sesuai lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Dilansir KabarBUMN.com dari Instagram @satlantas_polrestabanyuwangi, berikut jadwal SIM Keliling di Banyuwangi periode Agustus 2023:
Baca Juga: Ada Info Terbaru Jadwal SIM Keliling Wilayah Cianjur Periode Agustus 2023
1. Selasa : Kantor Kecamatan Gambiran
2. Rabu : Kantor Kecamatan Singojuruh
3. Kamis : Kantor Kecamatan Silir Agung
4. Jumat : Kantor Kecamatan Muncar
Jam operasional dari pukul 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Update Jadwal SIM Keliling Periode Agustus 2023 di Malang
Sebelum datang ke layanan SIM Keliling, jangan lupa membawa persyaratan yang diperlukan sebagai berikut:
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter