Kabar BUMN - Warga Padang bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi di layanan SIM Keliling.
Di layanan SIM Keliling ini, proses perpanjang SIM jadi lebih cepat.
Dilansir KabarBUMN.com dari Instagram @ditlantas_poldasumbar, berikut jadwal SIM Keliling di Padang periode Agustus 2023:
Baca Juga: Cek Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Denpasar Periode Agustus 2023
1. Senin-Rabu : Simpang Ganting
2. Kamis-Jumat : Klinik Anisa Tabing
3. Sabtu : Simpang Ganting
Baca Juga: Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Bayuwangi Periode Agustus 2023
Jam operasional dari pukul 08.00-14.30 WIB
Sebelum datang ke layanan SIM Keliling, jangan lupa membawa persyaratan yang diperlukan dari rumah.
Berikut syarat perpanjang SIM yang perlu disiapkan:
Baca Juga: Ada Info Terbaru Jadwal SIM Keliling Wilayah Cianjur Periode Agustus 2023
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya