Kabar BUMN - Kereta Api Cepat kini telah resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional.
Penetapan ini berdasarkan SK Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan No. KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa menyampaikan bahwa KCIC menyambut positif penetapan Kereta Api Cepat sebagai Objek Vital Nasional, mengingat moda transportasi ini akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.
Baca Juga: WIKA Sukses Tuntaskan Pembangunan, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Aek Tano Ponggol
Eva menjelaskan, “Sebagai moda transportasi Kereta Api Cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan.”
Persiapan penetapan Kereta Api Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dilakukan sejak bulan Maret 2023 lalu.
Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, serta verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
Kereta Api Cepat memliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya.
Selain itu, Kereta APi Cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.
Dengan dijadikannya Kereta Api Cepat sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
Baca Juga: Direksi PT Len Industri (Persero) Hadiri Langsung Peresmian LRT Jabodebek di Stasiun LRT Cawang
“Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa,” ujar Eva.
Eva juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga Kereta Api Cepat sebagai salah satu aset bangsa.