2. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada menu "Cari Penerima PIP";
Baca Juga: Siapkan Pengadaan Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk, PTDI Bekerja Sama Dengan Lockheed Martin
3. Jawab dan isikan hasil penjumlahan yang muncul;
4. Klik tombol "Cek Penerima PIP"; dan
5. Data terbaru Anda akan muncul di layar.
Baca Juga: Masa Pakai hingga 100 Tahun, KCIC Perketat Pembangunan Prasarana KA Cepat dengan Aman dan Teliti
Apabila Anda masuk dalam SK Nominasi, berarti Anda harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank penyalur seperti BNI, BRI, dan BSI.
Sementara itu, jika Anda ditetapkan dalam SK Pemberian dan SK-nya sudah diterbitkan, maka Anda dapat mengecek saldo dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 Anda di rekening SimPel yang telah Anda miliki.***