Kabar BUMN - Direktur Utama Pusri Tri Wahyudi Saleh hadiri penandatanganan kesepakatan dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Ringkeh Tebat Benawa Pagar Alam.
Penandatanganan dilakukan pada kesempatan “Dialog Interaktif Temu Mitra Usaha Perhutanan Sosial dalam Sinergitas Proper”, Kamis (31/08).
Kegiatan ini merupakan komitmen Pusri dalam mendukung program Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Pusri Pastikan Ketersediaan Stok Pupuk di Bengkulu Sampai Tiga Minggu Ke Depan Aman
Dalam bentuk penguatan kelembagaan, pengelolaan kawasan dan pengembangan usaha perhutanan sosial dan juga sinergi dengan produk Pupuk NPK Kopi Pusri.
Dengan kesepakatan ini, ke depannya Pusri akan memfasilitasi beberapa faktor.
Mulai dari peningkatan produktivitas kopi, hilirisasi produk kopi, serta mengembangkan potensi lainnya yang ada pada KUPS Kopi Ringkeh Masyarakat Adat Tebat Benawa.
Baca Juga: Pusri Konsisten Membina 15 Kampung Proklim Demi Mendukung Pengendalian Perubahan Iklim
KUPS Kopi Ringkeh ini berada di Desa Tebat Benawa Pagar Alam berada di area Hutan Larangan Mude Ayek Tebat Benawa.
KUPS ini mendapat pengakuan pemerintah sebagai Hutan Adat pertama di Sumatera Selatan.
Desa Tebat Benawa juga merupakan Juara 1 Desa Wisata yang mendapat penghargaan dari Gubernur Sumatera Selatan tahun 2022.***