Kabar BUMN - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 sudah cair, penerima bantuan dapat memanfaatkan dananya untuk biaya personal pendidikan.
Penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta.
Bila Anda terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, Anda dapat mengecek secara mandiri apakah dana bantuan tersebut sudah dapat diambil.
Baca Juga: Dihiasi Pasir Berwarna Pink, Pantai di Labuan Bajo Ini Tak Kalah Indah dari Yunani
Bantuan PIP ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, SMA atau SMK Sederajat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun besaran bantuan PIP yang berhak diterima berbeda-beda sesuai jejang pendidikan siswa.
Dikutip dari Instagram @sobatpip, bantuan ini diberikan kepada penerima sebanyak 1 kali dalam 1 tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama, berikut rinciannya:
1. Siswa SD/SLDB/Paket A
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Khusus kelas VI semester Genap dan kelas 1 semester Gasal mendapatkan Rp225.000.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Khusus siwas IX semester Genap dan kelas VII semester Gasal mendapatkan Rp370.000.
3. Siswa SMA/SMALB/Paket C