trending

Jasa Raharja Ungkap Pentingnya Kepatuhan Berlalu Lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu, 7 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Penegakkan Hukum tahun 2023. (Dok. Jasa Raharja)

“Harapannya, langkah-langkah ini akan terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Rakernis bertajuk “Netralitas Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Dalam Tahapan Pemilu 2024 Sebagai Wujud Profesionalisme dan Transparansi Polantas Presisi Guna Kamseltibcarlantas yang Kondusif” itu dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shan.

Turut hadir pula Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Pakar Hukum Universitas Gajah Mada Nur Hasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Puadi, dan jajaran Korlantas Polri.

Dalam pembukaannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan bahwa dinamika politik ekonomi sosial dan budaya saat ini menuntut semua aspek kehidupan untuk menyesuaikan, termasuk salah satunya adalah direktorat penegakan hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menciptakan kamseltibcarlantas.

Baca Juga: 29 UMKM Binaan PLN Eksis di INACRAFT, Istri Menkop dan UKM Apresiasi Produk Unik dan Berkelas

“Pemilu 2024 yang di depan mata membutuhkan kehadiran Polri sebagai pendukung, pengayom, pelayan dan penegak hukum untuk mengamankan dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat sehingga dapat melakukan aktifitasnya saat demokrasi berlangsung namun tetap tertib,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Dalam hal ini, Polisi Lalu Lintas menjalankan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mampu membantu Pemerintah dalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas selama pelaksanaan pemilu 2024.

“Polantas dengan kewenangan penegakan hukumnya tentu mempunyai dampak, karena penegakan hukum merupakan upaya paksa yang dilakukan oleh Polisi dan mempunyai konsekuensi sanksi, untuk itu penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparansi berkeadilan,” tandas Firman.

Halaman:

Tags

Terkini