Namun apabila masuk dalam SK Nominasi, maka siswa harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI).
Nah, apabila pada halaman tersebut tidak ditemukan data apa-apa berarti siswa tersebut memang tidak terdaftar dan atau tidak diajukan sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.***