Kabar BUMN - Bantuan PIP Kemdikbud 2023 tahap 3 telah dimulai pada awal Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2023 mendatang.
Siswa SD-SMA/SMK sederajat yang tercatat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 sudah bisa memastikan apakah dana tersebut masuk ke rekening SimPel BRI, BNI, dan BSI.
Besaran dana bantuan yang berhak diterima oleh para siswa penerima disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang sedang ditempuh. Dengan rincian sebagai berikut:
Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2023
- SD sederajat Rp 450 per tahun
- SMP sederajat Rp 750 per tahun
Baca Juga: Pertamina Digital Expo Siap Digelar Sebagai Upaya Penguasaan Teknologi Digital Perusahaan
- SMA sederajat Rp 1 juta per tahun
- SMK sederajat Rp 1 juta per tahun
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini dapat digunakan penerima untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli alat tulis sekolah, biaya transportasi pergi ke sekolah, dan lain sebagainya.
PIP sendiri merupakan bantuan uang tunai, memperluas akses pendidikan, dan memberikan kesempatan belajar kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini tentunya bertujuan untuk mencegah siswa dari risiko putus sekolah dan memotivasi mereka agar dapat terus melanjutkan pendidikannya.***