Kabar BUMN - Penyaluran dana PIP Kemdikbud 2023 tahap ketiga yang dimulai sejak Oktober lalu masih dilakukan hingga saat ini. Para siswa penerima dapat memperoleh bantuan hingga Rp1 juta.
Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mengetahui status penerima PIP Kemdikbud November 2023 melalui website resmi SIPINTAR di alamat pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 tahap ketiga ini akan disalurkan hingga Desember 2023.
Baca Juga: Inovasi untuk Solusi, Hutama Karya Raih Empat Penghargaan di Bidang Komunikasi dan Bisnis
Sekarang, cek status penerima di pip.kemdikbud.go.id, lihat apakah nama kamu masih termasuk sebagai penerima PIP atau tidak. Berikut langkah-langkahnya:
1. Login pip.kemdikbud.go.id;
2. Input data berupa NISN, NIK, dan hasil penjumlahan di kolom yang tersedia;
Baca Juga: Liburan ke Jepang Bisa Borong Banyak Tanpa Menguras Dompet di Toko-toko Dengan Satu Harga Murah
3. Lalu klik cari penerima PIP, setelah itu akan muncul informasi yang akan dibutuhkan.
Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK penerima serta pemilik KIP yang sudah menerima SK Pemberian dapat langsung melakukan pencairan di bank penyalur (BNI, BRI, BSI),
Namun bagi siswa yang belum pernah mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023, segera miliki KIP terlebih dulu, sebagai salah satu syarat untuk bisa mendaftar sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Sinergi Pertamina dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Adapun besaran nominal PIP Kemdikbud 2023 ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh siswa, yaitu:
- Siswa SD sederajat/Program Paket A/SDLB mendapatkan Rp450 ribu per tahun;