Kabar BUMN - Segera cek nama kamu di laman SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id, pasalnya penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa mendapatkan bantuan hingga RP 1 juta.
Penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan sekolah sehingga mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan terlindar dari putus sekolah.
Penyaluran bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan dilakukan sampai dengan bulan Desember mendatang (pencairan termin 3). Nominal bantuan iniberbeda setiap jenjang sekolah baik SD, SMP, SMA dan SMK. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Mahasiswa D3-S1 Merapat, Ada Lowongan Magang di PT Pupuk Kalimantan Timur di Bagian PAC 9
SD/SDLB/Program Paket A
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap
SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Terus Perketat Pengawasan BBM Subsidi
SMA/SMALB/Program Paket C
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap