Kabar BUMN - Penyaluran bantuan finansial dari Pemerintah untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat penerima PIP Kemdikbud 2023 bulan November ini masih terus dilakukan.
Dana PIP Kemdikbud 2023 dengan nominal mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000 dapat dimanfaatkan para penerima dari jenjang pendidikan SD-SMA/SMK sederajat untuk berbagai kebutuhan pendidikan.
Namun bukan sekadar bantuan uang tunai saja, PIP Kemdikbud 2023 juga hadir sebagai solusi untuk membantu para penerima yang berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa memiliki pendidikan yang berkualitas.
Melalui laman SIPINTAR di alamat pip.kemdikbud.go.id, para siswa dapat memeriksa apakah telah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.
Untuk mengetahuinya, siswa cukup login atau masuk di pip.kemdikbud.go.id, baik menggunakan ponsel ataupun laptop/PC. Untuk memudahkan, berikut langkah-langkahnya:
1. Akses pip.kemdikbud.go.id;
2. Temukan kolom "Cari Penerima PIP;"
3. Masukkan NISN dan NIK pada kolom tersebut dengan benar;
4. Lengkapi dengan hasil operasi perhitungan yang tersedia sebagai verifikasi;
Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Nasional, Bio Farma Gelar Program Vaksin DBD dan CerviScan
5. Klik tombol "Cari Penerima PIP;" dan
6. Informasi yang dicari akan muncul di layar, apakah siswa merupakan penerima PIP Kemdikbud 2023 atau bukan.***