Kabar BUMN - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali didaulat sebagai Badan Publik Informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP).
Penghargaan itu diberikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Turut menyaksikan penyerahan penghargaan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi, dan kepala daerah yang hadir sebagai penerima anugerah KIP.
Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi dalam klasifikasi penilaian KIP yang dimulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.
Ma’ruf Amin menegaskan, Keterbukaan Informasi Publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Realisasikan 2.100 ton Dekarbonisasi Bagi Indonesia, WIKA Tanam 700 Pohon di Jabodetabek
“Sekaligus aspek keberhasilan program-program reformasi demokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Ma’ruf Amin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito turut menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Informasi Pusat atas kepercayaan serta dukungan yang diberikan selama proses monitoring evaluasi.
Dengan diraihnya penghargaan tahun 2023 ini, artinya WIKA kembali dipercaya mendapatkan predikat sebagai Badan Publik Informatif.
Sebelumnya WIKA telah sukses menyandang predikat yang sama pada tahun 2022.
Menurut Agung Budi Waskito, WIKA berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi.