trending

PELNI dan Kemenhub Bagikan Ribuan Tiket Gratis dalam Rangka Sambut Tahun Baru 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut

Minggu, 31 Desember 2023 | 14:30 WIB
PELNI dan Kemenhub bagi-bagi tiket gratis untuk angkutan Tahun Baru 2024. (Instagram/@pelni162)

Kabar BUMN - PELNI bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bagi-bagi tiket kapal gratis di momen liburan akhir tahun ini.

Ini merupakan bagian dari program Tiket Gratis Penumpang Kapal Masa Angkutan Tahun Baru 2024.

Dilansir KabarBUMN.com dari Instagram @pelni162, berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan tiket gratis dari PELNI dan Kemenhub:

Baca Juga: 2 Penghargaan yang Diraih PELNI di Ajang TOP DIGITAL Awards 2023

1. Peserta yang dapat mengikuti Program Mudik Gratis diutamakan sebagai berikut:

  • Usia minimal 58 tahun ke atas
  • Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukkan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku
  • Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat

2. Peserta dapat mengikuti program Tiket Gratis dengan menunjukkan Kartu Identitas apabila kuota masih tersedia.

3. Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak

4. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan sebagai berikut: linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub

5. Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesuai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran

6. Kuota dalam Program Mudik Gratis ini terbatas

7. Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Mudik Gratis

8. Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum keberangkatan

9. Tiket Program  Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan

10. Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan

Halaman:

Tags

Terkini