Kabar BUMN - Perum DAMRI kembali menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Kerja sama ini merupakan lanjutan dari kolaborasi yang telah dilaksanakan DAMRI dan Dinsos DKI Jakarta.
Yakni, kerja sama terkait pelaksanaan pemulangan dan fasilitas perjalanan ke daerah asal atau tujuan untuk orang terlantar di DKI Jakarta.
Baca Juga: Permudah Akses Angkutan KSPN di Mataram, DAMRI Buka Rute Terminal Pancor – Geopark Sembalun
Dilansir KabarBUMN.com dari Instagram @damriindonesia, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Divisi Komersil dan Pemasaran DAMRI, Resta Mahardika serta Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dr. drg. Maria Margaretha KT, M.Si pada Rabu (24/1/2024).
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, DAMRI akan melaksanakan tugasnya mulai 15 Januari – 31 Desember 2024.
Selama periode tersebut, DAMRI akan menyediakan fasilitas perjalanan kepada orang-orang terlantar di DKI Jakarta.
Baca Juga: DAMRI Resmi Buka Titik Keberangkatan Baru Rute Transjawa Melalui POOL DAMRI Cawang
Mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya atau ke tujuan yang telah ditentukan.
Penugasan akan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022.
Baca Juga: Angkutan Logistik DAMRI Tingkatkan Layanan dan Efisiensi Operasional, Tarif Mulai Rp. 12 Ribu
Dalam menjalankan tugasnya, Perum DAMRI akan menyediakan fasilitas perjalanan ke sejumlah daerah.
Mulai dari Bandar Lampung, Cilacap, Surabaya, Semarang, hingga Tasikmalaya.