Kabar BUMN - Salah satu bentuk komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam memberikan economic value bagi negara yakni penyetoran dividen dan pajak kepada negara.
Dalam lima tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2019 hingga 2023 jumlah setoran dividen dan pajak dari BRI tercatat telah mencapai Rp149,2 triliun.
Secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan BRI kepada negara yakni sebesar Rp26,56 triliun pada 2019 dan sebesar Rp28,39 triliun pada 2020.
Baca Juga: Dengan Teknologi dan Kompentesi Totalnya Elnusa Siap Dukung Penemuan Cadangan Migas Baru
Adapun berturut-turut pada tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp27,09 triliun dan Rp21,81 triliun.
Kemudian yang terakhir, pada tahun 2023 jumlahnya mencapai Rp45,34 triliun.
Dengan demikian, secara total kontribusi BRI dalam 5 tahun terakhir terhadap penerimaan negara telah mencapai Rp149,2 triliun.
Baca Juga: La Cocoteraie Ecolodge, Glamping Mewah di Surga Tropis Gili Trawangan
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, berkewajiban untuk menyetorkan dividen ke negara.
“Laba BRI menjadi hak pemegang saham. Melalui pembayaran pajak dan dividen, mayoritas dari laba BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas."
"Dan selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah,” imbuh Sunarso.
Baca Juga: Pertamina Group Kukuhkan Jajaran Direksi Baru Subholding dan Anak Usaha
Menteri BUMN RI Erick Thohir mengungkapkan bahwa transformasi perusahaan pelat merah telah memberikan dampak besar bagi negara dan masyarakat.