Kabar BUMN - PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN), selaku Subholding Gas Pertamina, dan PT MRT menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (20/02/2024) di Jakarta.
Kerja sama keduanya terkait dengan rencana perluasan pemanfaatan jaringan gas kota di sepanjang jalur Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) MRT DKI Jakarta.
MOU ditandatangani Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari dan Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud.
Baca Juga: Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga
Dengan sinergi BUMN dan BUMD ini pemanfaatan gas bumi dapat berdampingan dengan kawasan transit milik MRT.
“Dalam hal ini, layanan pemanfaatan gas bumi yang bisa dikolaborasikan seperti jaringan gas untuk kebutuhan rumah tangga maupun komersial di sepanjang jalur MRT Jakarta,” ujar Rosa Permata Sari.
Sementara Farchad Mahfud mengatakan, kerja sama MRT dan PGN ini merajut antara aspek tata ruang dan energi.
MRT Jakarta memiliki 3 mandat, yaitu membangun jalur transportasi, mengoperasikan dan me-maintain, serta membangun bisnis.
Ini termasuk kawasan orientasi transit di sekitar stasiun, yang di antaranya Lebak Bulus, Fatmawati, Dukuh Atas, sampai nanti ujungnya yang telah ditetapkan yaitu Kota Tua.
Di kawasan orientasi transit, selain mengoptimalkan lahan pemda dan privat, MRT Jakarta juga membangun area infrastruktur publik yang nantinya harus dipikirkan agar bisa self funding.
Baca Juga: PGN Teken MoU Pasokan LNG dari KMJ
Menurut Farchad, kunci dari self funding adalah komersialiasi. Komersialisasi membutuhkan energi, baik listrik, gas, internet dan sebagainya.
“Kerja sama ini penting untuk membangun hubungan strategis usaha MRT dengan PGN dalam memastikan ke depan bahwa kebutuhan pembangunan kawasan orientasi baru, gas bumi bisa dialirkan,” ujar Farchad.