Kabar BUMN - Pengguna LinkAja akan semakin mudah transfer dana ke sesama pengguna atau ke rekening bank.
Fitur terbaru LinkAja memungkinkan transfer dana dengan limit maksimal Rp10.000.000 per harinya mulai 1 Mei 2024.
Untuk bisa memanfaatkan fitur kirim uang ini, pengguna LinkAja harus terdaftar dengan tipe Full Service dulu.
Nilai minimal transfer untuk pengguna Full Service sebesar Rp100 ke sesama pengguna LinkAja.
Dan Rp10.000 untuk transfer dana ke rekening bank.
Pengguna LinkAja dibatasi maksimal nominal akumulasi transaksi kirim uang (Saldo LinkAja) atau transfer dana.
Yakni, sebesar Rp40.000.000 per bulannya.
Baca Juga: Aktifkan Fitur Dana Sosial di LinkAja, Berbagi Kebaikan Menjadi Lebih Mudah dan Praktis
Maksimal frekuensi pengiriman pun paling banyak 31 kali.
Termasuk kegiatan tarik tunai melalui ATM Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank BTN.
Proses kirim uang atau transfer dana ke rekening bank mudah saja.
Baca Juga: LinkAja Luncurkan Program Penukaran Poin Loyalitas dalam Ekosistem BUMN
Caranya bisa dengan langkah berikut: