Kabar BUMN - PT PAL Indonesia mendapat kunjungan istimewa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada Senin (22/4/2024) siang.
Kunjungan ini merupakan bagian dari program "Paten One Stop Service (Paten OSS)" yang bertujuan untuk memahami perkembangan inovasi teknologi di industri lokal.
Sebagai "Center of Excellence" di industri maritim dan pertahanan, PT PAL Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan fasilitas.
Baca Juga: PT PAL Indonesia Gandeng Dua Mitra Strategis, Lengkapi Fasilitas Pembangunan Kapal Selam
"Hal ini pun salah satunya dibuktikan dengan upaya PT PAL untuk memberikan perlindungan hak cipta kepada setiap produknya sehingga keamanan dan keabsahannya dari ancaman pihak luar dapat terus terjamin,” ujar Kolonel Adm Dedy Priyadi Senopati WD, General Manager Legal PT PAL, seperti dikutip KabarBUMN.com dari pal.co.id, Selasa (23/4/2024).
Dedy mewakili jajaran Direksi PT PAL dalam menyambut tim dari DJKI Kemenkumham.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya PT PAL dalam memenuhi kebutuhan global dan mewujudkan kemandirian di kancah internasional.
Dalam diskusi antara PT PAL dan Kemenkumham, fokus utama adalah hak kekayaan intelektual (IPR) dari produk-produk PT PAL yang telah mendapat paten.
Beberapa produk unggulan PT PAL yang telah memiliki HAKI antara lain:
- Sistem Kapal Tanker 30.000 LTDW (Paten IDP000054318)
- Rancangan Garis Kapal Angkut Laut (Paten IDP000054364)
- Rancangan Garis Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter (Paten IDP000073259)