Kabar BUMN - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengadakan acara sosialisasi di Lampung untuk menginformasikan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi kepada berbagai pihak, termasuk petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian.
Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton, dua kali lipat dari sebelumnya.
Penambahan alokasi ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024.
Acara sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Lampung, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi POLRI.
Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya, menyatakan bahwa Pupuk Indonesia Grup mendukung peningkatan alokasi pupuk bersubsidi untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran kepada petani.
Saifullah Lasindrang, Direktur Keuangan & Umum PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, menjelaskan bahwa sebagai BUMN, Pupuk Indonesia siap untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi dan mengawasi distribusi secara tepat.
Baca Juga: Berhasil Comeback, Jakarta Electric PLN Tumbangkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia
Alokasi subsidi pupuk tersebut mencakup empat jenis: Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik.
TASPEN memastikan ketersediaan stok di semua lini untuk mendukung kebijakan tersebut.
Saat ini, stok pupuk bersubsidi nasional mencapai 1,4 juta ton, melebihi ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.
Hingga 6 Mei 2024, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 180.297 ton di Lampung, dan secara nasional telah menyalurkan 1,83 juta ton.
Penyaluran ini mencakup pupuk Urea dan NPK.