Kabar BUMN - Perum Perhutani dan PT Pabrik Gula Rajawali II resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk budi daya tanaman tebu guna memenuhi kebutuhan bahan baku giling dan mendukung percepatan Swasembada Gula Nasional.
Penandatanganan ini berlangsung di kantor PG Tersana Baru, Cirebon pada Jumat (17/5/2024).
Kerja sama ini melibatkan Unit PG Tersana Baru dan Unit PG Jatitujuh dengan Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) di wilayah Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten serta Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah.
Baca Juga: Masih Dibuka! Magang BUMN Perum Perhutani Durasi 2 Bulan untuk Mei sampai September 2024
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Operasi Perum Perhutani, Natalas Anis Harjanto, dan Direktur Utama PT Pabrik Gula Rajawali II, Ardian Wijanarko, beserta jajaran masing-masing.
PKS ini mencakup Perjanjian Kemitraan Penyediaan Bahan Baku Tebu Giling antara Kepala Divisi Regional Jawa Tengah dengan GM Pabrik Gula Tersana Baru, serta antara Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten dengan GM Pabrik Gula Jatitujuh.
Dalam sambutannya, Natalas Anis Harjanto menyatakan bahwa PKS ini menjadi landasan penting bagi Perum Perhutani dan PT PG Rajawali II untuk segera bertindak dan berkoordinasi dalam mewujudkan kesepakatan bersama.
“Setelah PKS, kita mempunyai dasar hukum.
“Kemudian kita langsung action, teman-teman KPH (Perhutani) silakan berkoordinasi (dengan PG Unit Wilayah masing-masing).
“Ini merupakan lanjutan dari langkah lanjutan, setelah sebelumnya juga kita membuka kerja sama.
“Perhutani membuka diri, terhadap kemungkinan perluasan kesepakatan dengan PT PG Rajawali II di masa mendatang,” jelasnya, seperti dikutip KabarBUMN.com dari perhutani.co.id, Selasa (21/5/2024).
Ardian Wijanarko, Direktur Utama PT PG Rajawali II, juga menyambut positif kerja sama ini.