Kabar BUMN - Operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara kembali dilaksanakan di Jalan Tol Cipularang, pada 20-22 Mei 2024.
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang, menggelar operasi ODOL dengan melibatkan banyak pihak di Tempat Istirahat dan Pelayanan KM 72 A Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.
Mulai dari Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Raharja, Garnisun Kota Bandung dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider operasional jalan tol.
Baca Juga: Luncurkan Izi Cozi, HK Realtindo Lengkapi Line Up Brand Hotel yang Dikelola
Dilansir KabarBUMN.com dari jasamarga.com, target operasi ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.
Kendaraan yang melanggar ketentuan akan ditilang oleh pihak Kepolisian.
Pada operasi ODOL sebelumnya (14-16 Mei 2024) yang dilaksanakan di KM 120 B Ruas Tol Cipularang arah Jakarta, sebanyak 205 kendaraan besar ditertibkan.
Pada periode tersebut, ditemukan 48 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas Berat (over load), 7 kendaraan besar yang melebihi kapasitas Dimensi (over dimension).
Lalu 6 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas berat dan kapasitas Dimensi (over dimension and over load) dan 13 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap (SIM, STNK dan KIR).
Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan BPTD Kementerian Perhubungan, melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Komitmen Bandara Soekarno-Hatta Terhadap Aspek Keselamatan Dapat Apresiasi dari Tim ACI
Tak hanya itu, melalui operasi ODOL ini, Jasa Marga juga mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.
Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operator memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut.