trending

Informasi Lengkap Cara Kirim Oleh-oleh Haji Pakai Kargo PosIND

Kamis, 13 Juni 2024 | 21:30 WIB
PosIND sediakan layanan Pos Indonesia Kargo Haji untuk jamaah yang hendak kirim oleh-oleh dari Tanah Suci ke Indonesia. (Instagram/@posindonesia.ig)

Beberapa barang, seperti bahan berbahaya, obat terlarang, dan barang-barang terlarang lainnya, dangerous goods tidak diizinkan untuk dikirim.

2. Pengepakan

Barang #SahabatPos dikemas dengan aman dan sesuai standar internasional untuk pengiriman udara.

Pengepakan yang buruk dapat menyebabkan kerusakan barang selama transit.

3. Informasi Pengirim Penerima dan Nilai Barang

Pastikan informasi pengirim dan penerima #SahabatPos lengkap dan akurat, termasuk alamat lengkap, nomor telepon, dan alamat email dan tetapkan nilai yang akurat untuk barang #Sahabat Pos saat mengisi formulir deklarasi.

Nilai yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat menyebabkan masalah saat melewati pabean.

Baca Juga: PosIND Borong 4 Penghargaan di Ajang Digitech Award 2024

Barang yang akan dikirim akan diperiksa sesuai dengan ketentuan berikut:

  • Tidak dilarang melalui pos
  • Tidak dilarang impor sesuai ketentuan Pemerintah Republik Indonesia
  • Sesuai ketentuan lATA
  • Memenuhi persyaratan untuk komoditas yang termasuk dalam kategori restricted items (pembatasan)

Baca Juga: Buruan Dikoleksi! PosIND Rilis Prangko Seri Senjata Tradisional Indonesia

Berdasarkan aturan tersebut, berikut daftar barang yang boleh dan tidak boleh dikirim melalui layanan Pos Indonesia Kargo Haji:

Barang yang dilarang dikirim:

  • Air zam-zam
  • Uang, emas, dan kertas bernilai uang
  • Senjata api
  • Narkoba dan zat adiktif
  • Dangerous goods
  • Binatang hidup

Baca Juga: PosIND Dinobatkan Sebagai Top Contributor BUMN for Communications di Ajang BCOMSS 2024

Barang yang boleh dikirim:

  • Perlengkapan ibadah
  • Coklat
  • Kurma
  • Kacang Arab
  • Kismis
  • Pakaian

Baca Juga: Sukses Salurkan Bansos, PosIND Diganjar Penghargaan Appreciated Social ESG Report

Halaman:

Tags

Terkini