trending

Erick Thohir Pastikan Restrukturisasi PTPN Sudah Rampung untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Jumat, 7 Mei 2021 | 11:15 WIB

-
Kementerian BUMN terus melakukan pembenahan kinerja di sejumlah BUMN di tengah masa pandemi Covid-19 ini untuk memulihkan perekonomian nasional. Usaha ini tampaknya terus menunjukkan hasil positif, terbukti dengan dicanangkannya restrukturisasi keuangan yang dilakukan pada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Dalam hal ini, kementerian BUMN berhasil meyakinkan lebih dari 50 kreditur dari dalam maupun luar negeri untuk restrukturisasi pinjaman dengan total fasilitas kredit yang mencapai ekuivalen dengan lebih dari 41 triliun. Inisiasi yang dilakukan kementerian BUMN ini menghasilkan kesepakatan restrukturisasi kredit yang disahkan dengan ditandatanganinya Intercreditor Agreement (ICA) dengan Seluruh Anggota Kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku Agen. Penandatanganan perjanjian amandemen tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk aksesi atas Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Perseroan dengan para kreditur dalam negeri secara bertahap sejak 29 Januari hingga 15 Maret 2021. Kesepakatan ICA tersebut ditandatangani dan disahkan secara sirkuler antara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dengan Direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore selaku Agen Fasilitas. Fasilitas Sindikasi USD dengan limit USD 390.600.000 ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai + Rp 45,3 triliun dengan hutang perbankan mencapai Rp41 triliun. Berkat kesepakatan ini, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memberi apresiasi tinggi kepada kementerian BUMN. Hal ini membuktikan dukungan dan atensi kementerian BUMN yang tinggi untuk membantu BUMN dalam melakukan berbagai langkah perbaikan dan restrukturisasi, terutama dalam hal kesepakatan dengan kreditur.   “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur Perseroan serta dukungan Pemerintah. Penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengungkapkan apresiasinya dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4).
-
Setelah kesepakatan ini, Ghani memastikan bahwa perusahaan akan dengan segera melakukan berbagai langkah korporasi untuk meningkatkan performa perusahaan. Restrukturisasi yang akan dilakukan diharapkan dapat menghasilkan optimalisasi kinerja baik untuk jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang. "Selanjutnya Perseroan akan fokus mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan. Perseroan yakin dapat memenuhi semua kewajiban yang tertuang dalam MAA ini melalui pelaksanaan berbagai program inisiatif yang kami pertajam, terutama dalam hal Operational Excellence dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja serta meningkatkan EBITDA Perseroan sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan perannya sebagai BUMN di bidang perkebunan yang memastikan kemandirian pangan berbasis kelapa sawit dan gula”, ungkap Ghani. Beberapa langkah konkret yang akan dilakukan Holding PTPN Group antara lain memetakan proses bisnis dari seluruh anak usaha untuk memastikan setiap anak usaha menjalankan bisnis sesuai dengan core bisnisnya masing-masing. Selain itu, Holding PTPN juga akan melakukan sinergi masing-masing core business  dalam ekosistem bisnis perkebunan yang sehat untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Terkini