trending

Sepakat! Waskita Teken Perjanjian CSPA Dengan SMI

Jumat, 21 Januari 2022 | 14:56 WIB

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Hal ini juga selaras dalam rangka rencana divestasi 55 persen kepemilikan WTR pada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas tol Cimanggis Cibitung.  Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono, mengatakan penandatanganan PJBB/CSPA ini adalah tahap awal dalam proses rencana divestasi tol Cimanggis Cibitung yang juga merupakan bentuk komitmen Perseroan untuk menyehatkan keuangan Waskita yang akan terealisasi pada tahun 2022 ini.  “Waskita menargetkan untuk mendivestasikan 13 ruas tol sejak tahun 2021 hingga 2026. Setelah sukses melaksanakan 4 divestasi tol di tahun 2021, tahun ini Waskita optimis dapat menyelesaikan proses divestasi atas 3-4 ruas tol yang salah satunya adalah divestasi CCT,” kata Destiawan.  Destiawan juga menambahkan bahwa mengenai konteks divestasi dan proses perencanaan secara berkepanjangan akan dibahas pada pertemuan berikutnya, mengingat saat ini hanya akan berfokus pada penandatanganan PJBB/CSPA. Selanjutnya Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma juga menambahkan bahwa Perseroan dan SMI akan melaksanakan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang ditargetkan selesai pada Semester I tahun 2022.  Setelah transaksi ini selesai, maka struktur kepemilikan pada CCT terdiri dari SMI sebesar 55 persen, WTR sebesar 35 persen serta pemegang saham lainnya sebesar 10 persen. Tentu hal ini sangat membantu dalam menyehatkan keuangan Waskita di masa yang akan datang.

Terkini