trending

Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas dari Kangean Energy Indonesia, Upaya Optimalkan Produksi Pupuk Bersubsidi Nasional

Kamis, 27 Juni 2024 | 20:30 WIB
Petrokimia Gresik tandatangangi Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Kangean Energi Indonesia (KEI), Ltd untuk mengamankan pasokan gas sebesar 15 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD). (pupuk-indonesia.com)

Kabar BUMN - Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Kangean Energi Indonesia (KEI), Ltd untuk mengamankan pasokan gas sebesar 15 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD).

Penandatanganan PJBG dilakukan oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, dan President Director KEI, Didi Basuki, di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dwi Satriyo menyatakan bahwa pasokan gas dari KEI ini merupakan bagian dari komitmen Petrokimia Gresik dalam memenuhi alokasi pupuk bersubsidi nasional.

Baca Juga: Petrokimia Gresik Salurkan 120 Hewan Kurban dalam Rangka Idul Adha 1445 H

Dengan adanya pasokan gas ini, operasional produksi Petrokimia Gresik semakin optimal.

"Seiring tingginya kebutuhan pupuk dan pangan nasional, maka kebutuhan gas sebagai bahan baku pupuk juga semakin meningkat.

"Pasokan gas ini menjadi sangat penting untuk kelancaran produksi pupuk di Petrokimia Gresik, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk nonsubsidi," ujar Dwi Satriyo, seperti dikutip KabarBUMN.com dari pupuk-indonesia.com, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Bersama Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik Sukses Tingkatkan Produktivitas Padi di Timor Leste hingga 7,5 Ton per Hektare

Tahun 2024, Pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi nasional dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.

Dengan tanggung jawab yang semakin besar, penambahan pasokan gas ini memastikan Petrokimia Gresik dapat memenuhi alokasi pupuk bersubsidi.

"Dengan jaminan pasokan gas dari Kangean, Petrokimia Gresik semakin optimis memenuhi target kebutuhan pupuk bersubsidi," kata Dwi Satriyo.

Baca Juga: Apresiasi Tingkat Nasional, Petrokimia Gresik Gasak Penghargaan InMA 2024 Bidang Komunikasi

Kesepakatan jual beli gas ini berlaku hingga 31 Desember 2026, dengan gas diperoleh dari lapangan-lapangan gas dalam wilayah kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kangean.

Pasokan ini akan mendukung operasional pabrik eksisting di Petrokimia Gresik.

Halaman:

Tags

Terkini