trending

Loker BUMN Besar-besaran Agustus 2024: Bank BRI Buka Lowongan Kerja di Berbagai Penempatan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Lowongan kerja BUMN di Bank BRI Agustus 2024. (cakapinterview.com)

Posisi:

  • Junior Associate Mantri
  • Relationship Manager (RM) Bisnis Konsumer KPP/KPR dan BRIGUNA
  • Relationship Manager (RM) Dana dan Transaksi

Tanggal Penutupan: 25 Agustus 2024

Baca Juga: Kemeriahan Kemerdekaan ke-79 RI di Pertamina Drilling, Semangat Tak Terhenti!

Persyaratan Umum

Untuk mengikuti proses seleksi ini, calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:

  • Pendidikan: Minimal Sarjana dengan IPK minimal 2,75 dari skala 4,00.
  • Usia: Maksimal 25 tahun bagi lulusan baru atau maksimal 30 tahun bagi kandidat dengan pengalaman minimal 1 tahun di perbankan.
  • Berperilaku Baik: Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Kemampuan Komunikasi: Mampu berkomunikasi dengan baik.
  • Ketertarikan pada Tantangan: Menyukai tantangan dan memiliki jaringan yang luas.
  • Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di unit kerja BRI mana pun.
  • Hubungan Keluarga: Tidak memiliki hubungan keluarga inti di BRI.
  • Domisili: Diutamakan berdomisili di wilayah unit kerja setempat.

Baca Juga: Pangandaran Tak Hanya Pantai, Kunjungi Juga Aquarium Indonesia!

Pendaftaran dan Seleksi

Proses pendaftaran hanya dilakukan melalui website resmi rekrutmen Bank BRI pada tautan ini.

Calon pelamar diharapkan memilih kantor wilayah yang sesuai dengan domisili dan posisi yang diminati.

Baca Juga: Dukung Inklusi Keuangan di Generasi Muda, Bank Mandiri Genjot Program “Satu Rekening Satu Pelajar”

Panduan serta penyampaian video perkenalan dapat diakses pada halaman pendaftaran tersebut.

Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan dihubungi untuk mengikuti tahap seleksi lebih lanjut.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk berhak menentukan kandidat yang memenuhi kualifikasi dan lulus pada setiap tahap seleksi. Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.***

Halaman:

Tags

Terkini