Kabar BUMN - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) baru-baru ini menerima penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Kaltim.
Penghargaan yang didapatkan Pupuk Kaltim yakni untuk kategori perusahaan dengan kontribusi terbaik dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan ini diberikan dalam acara yang berlangsung di Samarinda dan diterima oleh SVP SDM Pupuk Kaltim, Eko Cahyo Dewi Oktori, dari Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Baca Juga: Apa Itu Tas Siaga Bencana dan Bagaimana Perannya?
Eko Cahyo Dewi Oktori menyatakan bahwa Pupuk Kaltim aktif mendukung empat program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Perlindungan ini juga tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yang memastikan bahwa semua karyawan terdaftar dalam program-program tersebut.
Tujuannya yakni untuk melindungi mereka dari risiko sosial dan ekonomi yang mungkin timbul akibat hubungan kerja.
Baca Juga: Deadline Hari Ini! Simak Syarat Daftar Lowongan Kerja BUMN di Bank BRI Berikut Ini
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa Pupuk Kaltim tidak hanya melindungi karyawan tetap, tetapi juga tenaga alih daya, vendor, tenaga magang, dan anak perusahaan, yang semuanya diwajibkan untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pupuk Kaltim dalam memberikan perlindungan jangka panjang kepada seluruh pekerja, termasuk kelompok rentan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus aktif berkontribusi dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan, dengan memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan maupun masyarakat di Kota Bontang,” ujar Eko pada Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Program Undi-undi Hepi Telkomsel Agustus 2024 Segera Ditutup!
Selain penghargaan Paritrana Award, Pupuk Kaltim juga diakui melalui Employment Social Security (ESS) Award dalam kategori Badan Usaha Skala Besar oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang.
Pada tahun 2022, Pupuk Kaltim bahkan masuk nominasi Paritrana Award Nasional mewakili Provinsi Kaltim untuk kategori badan usaha.