Kabar BUMN – PT Pos Indonesia menjadi salah satu penyedia e-meterai.
Sebagai informasi, e-meterai saat ini menjadi salah satu syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
E-meterai adalah versi digital dari meterai tempel yang biasa digunakan sebagai bukti pembayaran pajak untuk transaksi administratif dan dokumen hukum.
Meskipun memiliki fungsi serupa, proses penggunaan meterai tempel dan e-meterai berbeda.
Meterai tempel ditempel secara manual, sementara e-meterai dibubuhkan secara digital pada dokumen elektronik sebelum diunggah.
Penggunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS memiliki beberapa manfaat, termasuk verifikasi keabsahan dokumen, peningkatan keamanan data dengan mencegah pemalsuan, dan mempermudah proses seleksi dengan verifikasi dokumen yang lebih efisien dan cepat.
Baca Juga: Informasi Lengkap Cara Kirim Oleh-oleh Haji Pakai Kargo PosIND
E-meterai ini dapat dibeli secara online melalui aplikasi PosPay atau secara langsung di gerai Kantor Pos.
Dilansir KabarBUMN.com dari posindonesia.co.id, Minggu (25/8/2024), berikut panduan lengkap cara membeli e-meterai di PosPay dan Kantor Pos beserta cara membubuhkannya:
Cara Membeli e-Meterai Melalui Aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store.
- Registrasi untuk membuat akun Pospay atau login jika sudah memiliki akun.
- Di halaman utama, pilih ikon "Lainnya".
- Gulir ke bawah dan pilih "Beli e-Meterai" di menu "Produk Pos".
- Klik "Isi Ulang" dan masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
- Lanjutkan ke pembayaran, cek rincian, dan klik "Bayar".
- Periksa riwayat pembelian, status akan berubah dari "Unpaid" menjadi "Paid".
Cara Pembubuhan e-Meterai di Aplikasi Pospay: