trending

Jamkrindo Tanda Tangani MoU dengan 18 Jamkrida untuk Dukung Peta Jalan Industri Penjaminan Indonesia

Minggu, 1 September 2024 | 19:30 WIB
Jamkrindo menandatangani MoU dengan 18 Jamkrida untuk mendukung Peta Jalan Pengembangan Industri Penjaminan 2024-2028. (Dok. Jamkrindo)

Kabar BUMN - PT Jamkrindo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Penandatanganan MoU ini sebagai bagian dari upaya Jamkrindo mendukung Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028.

Penandatanganan MoU ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat sektor keuangan nonbank di Indonesia dan mempercepat akselerasi industri penjaminan nasional.

Baca Juga: Lowongan Magang BUMN: Dicari Assurance & Consulting untuk PT Berdikari

Acara penandatanganan MoU dihadiri oleh Direktur Utama Jamkrindo, Akhmad Purwakajaya, serta jajaran Direksi dari berbagai Jamkrida.

Acara ini juga disaksikan oleh Direktur MSDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo, Ivan Soeparno, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).

Dan Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo, Abdul Bari, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan & Kerja Sama Asippindo.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama, BNI Sediakan Produk dan Layanan Perbankan untuk Bappenas

Akhmad Purwakajaya menjelaskan bahwa kolaborasi melalui penjaminan bersama bertujuan untuk mempercepat pengembangan industri penjaminan nasional.

“MoU ini merupakan wujud dukungan kami dalam mendorong akselerasi industri penjaminan nasional."

"Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan,” ujar Akhmad.

Baca Juga: Wisata ke Perkebunan Teh Kayu Aro, Kerinci, Kebun Teh Tertua di Indonesia yang Hijau dan Menyegarkan

Ia juga berharap agar MoU ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkret dan strategis.

Selain itu, Akhmad Purwakajaya menekankan bahwa penjaminan bersama akan menjadi solusi bagi keterbatasan kapasitas penjaminan yang ada saat ini.

Halaman:

Tags

Terkini