1. Peserta program adalah seluruh nasabah pemilik Mandiri Tabungan Mitra Usaha (TabunganMU).
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan 2 Proyek WIKA, Wujudkan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Jawa Timur
2. Nasabah berhak mengikuti Undian Jempolan, jika telah mengumpulkan minimal 100 kupon dan saldo akhir minimal Rp25 juta (khusus jenis hadiah Mobil Listrik).
3. Kupon undian dapat diperoleh melalui pembukaan Mandiri Tabungan Rencana, peningkatan saldo, dan transaksi selama periode 1 Juni s.d. 31 Desember 2024
4. Pemenang ditentukan melalui sistem pengundian yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025.
Baca Juga: 6 Kuliner Khas Kutai yang Bisa Dinikmati di Daerah Ibu Kota Nusantara Indonesia
5. Pemenang akan dihubungi oleh pihak Bank Mandiri dan akan menghadiri seremonial penyerahan sekaligus pengambilan hadiah.
6. Syarat dan ketentuan program dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank Mandiri.
7. Kunjungi bmri.id/MandiriUndianJempolan2024 untuk informasi lebih lanjut terkait program ini.
Mudah bukan? Jangan lewatkan kesempatan langka ini!
Cukup ikuti langkah-langkah sederhana yang telah ditentukan dalam program ini dan pastikan kamu memenuhi syarat yang berlaku.***