Kabar BUMN - Proses pendaftaran face recognition yang sebelumnya terkesan rumit, kini sudah dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.
Hanya melalui smartphone, penumpang cukup mengunduh aplikasi Acces by KAI dan melakukan pendaftaran dengan mengikuti petunjuk.
Dengan fitur face recognition, penumpang dapat menikmati kenyamanan naik kereta api tanpa harus mencetak tiket fisik/boarding pass karena identitas mereka sudah terekam dalam sistem.
Baca Juga: Unhan RI Kunjungi Pindad untuk Memperdalam Pemahaman Industri Pertahanan Nasional
Tidak hanya memudahkan proses check-in, fitur ini juga dapat menghemat waktu dan tenaga saat berada di stasiun.
Berikut cara daftar face recognition melalui Access by KAI:
1. Pilih tab menu akun pada Access by KAI.
2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.
3. Muncul Syarat & Ketentuan Registrasi untuk diketahui pemohon registrasi.J ika sudah, klik tombol "Setuju".
4. Cek kembali data diri pemohon seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Jika sudah sesuai, klik pada bagian "Foto Selfie" untuk melengkapi proses verifikasi.
5. Pada halaman foto selfie, terdapat ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik "Ambil Foto KTP", untuk melakukan pengambilan foto selfie.
6. Jika sudah selesai pengambilan foto selfie dan data pemohon sudah lengkap serta pastikan sesuai dan tidak ada kesalahan, klik "Daftar Sekarang".